Tag Archives: depkes

Dari Kompas, awas bahaya kopi….

Standar

Inilah 22 Merek Kopi Berbahaya Bercampur Obat

Bramirus Mikail |Asep Candra |Jumat, 25 November 2011 | 15:44 WIB

Ichwan Susanto/KOMPAS

Jenis-jenis kopi berbahan kimia obat hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan yang beredar di pasaran.

KOMPAS.com – Dari hasil sampling yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, ditemukan 22 produk yang positif mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).

Berikut ini adalah 22 merek kopi yang positif mengandung bahan kimia tersebut. Di dalam kopi-kopi ini, ada yang positif dicampur dengan zat aktif  Viagra yakni sildenafil, atau pun zat aktif obat Cialis yakni tadalafil :

1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe
(Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)

2. 39  Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1  (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)

3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala  Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)

4. Black Borneo Platinum Coffee  (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)

5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)

6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia,  PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)

7. Golden Life (P-IRT 6103515121399    Kab. Sidoarjo)

8. Good Coffee Premium/Good Coffee   (PT. Putra Gudti Indonesia    PIRT No. 6103271011147    Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)

9. Herba Max Coffee  (Distributor PT Solusky    P-IRT 6103515311564    Kab. Sidoarjo)

10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151    Kota Jakarta Utara)

11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala    PIRT. 6103515131399    Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala – Sidoarjo    PIRT. 610351531399    Kab. Sidoarjo)

12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala  Cahaya Sentosa    PIRT 610331502001    Kab. Grobogan)

13. Kopi Cleng – Sehat, Nikmat, Berstamina    (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)

14. Kopi KPH/Kopi Kuat  (PIRT. 6103515331564    Kab. Sidoarjo) 

15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS    P-IRT No 6103515321564  Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    P-IRT No 6103515321564    Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group    PIRT No. 6103515321564    Kab. Sidoarjo),

16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi  PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo)

17. Kopi Strong 234    (PT. Hamiegi Bandung    PIRT. 81032730203771    Kota Bandung)

18. Maca-Tekh   (PT. Wootekh Jakarta Indonesia    PIRT 210360303411)

19. Matador Coffee

20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429    Kab. Sukabumi)

21. On Coffee   

22. Premium Energy Coffee  (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang)

Dafta Obat Esensial Nasional Tahun 2008

Standar

Obat esensial adalah obat  terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup upaya  diagnosis,  profilaksis,  terapi  dan  rehabilitasi,  yang  diupayakan  tersedia  pada  unit pelayanan kesehatan sesuai dengan  fungsi dan  tingkatnya.

Konsep Obat Esensial di  Indonesia mulai diperkenalkan dengan dikeluarkannya  Daftar Obat Esensial Nasional  (DOEN) yang pertama  tahun 1980, dan dengan  terbitnya Kebijakan Obat Nasional pada tahun 1983. DOEN direvisi secara berkala setiap 3-4  tahun.  DfOEN yang  terbit sekarang  ini merupakan revisi  tahun 2008.  Komitmen pemerintah melakukan  revisi berkala merupakan prestasi  tersendiri.

Daftar Isi

Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Daftar Obat Esensial
Nasional 2008

Bab   I.  Pendahuluan

Bab II.   Daftar Obat Esensial Nasional 2008

Bab III.   Daftar Obat Terbatas untuk Puskesmas 2008

LAMPIRAN-LAMPIRAN

  • Lampiran 1. Daftar obat DOEN 2005 yang mengalami perubahan
  • Lampiran 2. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 239/MENKES/SK/III/2008 tanggal 5 Maret 2008 tentang Pembentukan Komite Nasional Revisi dan Penyusunan DOEN (KomNas Revisi DOEN) 2008
  • Lampiran 3. Peserta Pembahasan Teknis dan Rapat Konsultasi DOEN 2008
  • Lampiran 4. Formulir Pernyataan Kesediaan
  • Lampiran 5. Formulir Pernyataan Konflik Kepentingan
  • Lampiran 6. Format Kajian

Download Daftar Obat Esensial Nasional 2008

Sumber : http://www.kedokteran.info/daftar-obat-esensial-nasional-2008.html