Dafta Obat Esensial Nasional Tahun 2008

Standar

Obat esensial adalah obat  terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan kesehatan, mencakup upaya  diagnosis,  profilaksis,  terapi  dan  rehabilitasi,  yang  diupayakan  tersedia  pada  unit pelayanan kesehatan sesuai dengan  fungsi dan  tingkatnya.

Konsep Obat Esensial di  Indonesia mulai diperkenalkan dengan dikeluarkannya  Daftar Obat Esensial Nasional  (DOEN) yang pertama  tahun 1980, dan dengan  terbitnya Kebijakan Obat Nasional pada tahun 1983. DOEN direvisi secara berkala setiap 3-4  tahun.  DfOEN yang  terbit sekarang  ini merupakan revisi  tahun 2008.  Komitmen pemerintah melakukan  revisi berkala merupakan prestasi  tersendiri.

Daftar Isi

Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang Daftar Obat Esensial
Nasional 2008

Bab   I.  Pendahuluan

Bab II.   Daftar Obat Esensial Nasional 2008

Bab III.   Daftar Obat Terbatas untuk Puskesmas 2008

LAMPIRAN-LAMPIRAN

  • Lampiran 1. Daftar obat DOEN 2005 yang mengalami perubahan
  • Lampiran 2. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 239/MENKES/SK/III/2008 tanggal 5 Maret 2008 tentang Pembentukan Komite Nasional Revisi dan Penyusunan DOEN (KomNas Revisi DOEN) 2008
  • Lampiran 3. Peserta Pembahasan Teknis dan Rapat Konsultasi DOEN 2008
  • Lampiran 4. Formulir Pernyataan Kesediaan
  • Lampiran 5. Formulir Pernyataan Konflik Kepentingan
  • Lampiran 6. Format Kajian

Download Daftar Obat Esensial Nasional 2008

Sumber : http://www.kedokteran.info/daftar-obat-esensial-nasional-2008.html

Tinggalkan komentar